Kamis, 17 Mei 2012

Tak Berizin, Balon Yeyet Sempat Dicabut


DITURUNKAN:Balon bergambar kandidat Walikota Sukabumi Yeyet Hudayat yang dipasang di puncak Kapitol diturunkan anggota Satpol-PP Kota Sukabumi, Selasa (15/5) lalu.
CIKOLE – Media sosialisasi kandidat Walikota Sukabumi bukan hanya via baliho, spanduk, ataupun jejaring sosial. Salah satu kandidat, Yeyet Hudayat menampilkan sosialisasi dalam bentuk berbeda. Kepala Badan Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pelayanan II Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat ini mensosialisasikan diri melalui balon persegi bergambar dirinya berikut kalimat kesiapan ikut pentas politik, Pemilukada Kota Sukabumi 2013.
 Selain bentuknya yang unik, balon ini juga mengudara di atas salah satu gedung tinggi di Kota Sukabumi, yaitu balon politik itu diikat di atas gedung Kapitol. Lokasinya yang persis di tengah kota akan mengundang perhatian warga yang melintas di Jalan Ahamd Yani.
 Namun pemasangan balon politik milik Yeyet ini sempat menuai kontroversi. Diduga tidak memiliki izin, Satpol PP Kota Sukabumi pun lantas menurunkannya. Namun penurunan itu hanya berlangsung sehari, karena tim Yeyet buru-buru mengurus izinnya ke Pemkot Sukabumi. Balon persegi bergambar politisi itu pun dipasang kembali, Rabu (16/5) lalu.
 Bagian Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Ajat Sudarajat mengakui pihaknya memang serius melakukan penertiban baliho baik bernuansa politik maupun komersil yang illegal atau tidak berijin. “Atribut yang kami tertibkan yang tidak memiliki ijin, sesuai pada SK Walikota Sukabumi,” ungkap Ajat.
 Dalam penertiban baliho politisi ini, Ajat menegaskan tidak akan tebang pilih, karena hal ini berkaitan dengan estetika dan ketertiban Kota Sukabumi. Bagi pemasang baliho yang tidak berijin diberikan tenggang waktu selama 14 hari untuk segera mengurus ijin. “Kami sudah memberikan waktu untuk mengurus iji-ijin sehingga di saat kami tertibkan bukan salah kami, karena sudah melanggar aturan Perda,” katanya.
 Sementara itu, Penjaga Balon bergambar Yeyet itu, Usman mengatakan balon gas yang dipasangkannya di atas gedung kapitol sendiri model sewa, Ia menyewa balon tersebut selama satu bulan. Ia hanya menjadi penjaga di saat balon tersebut habis gasnya. “Balon ini kami sewa dari Jakarta dan kami tidak mengetahui soal perijinannya,” katanya.(fkr)
Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=11862

0 komentar:

Posting Komentar