DITURUNKAN:Balon
bergambar kandidat Walikota Sukabumi Yeyet Hudayat yang dipasang di
puncak Kapitol diturunkan anggota Satpol-PP Kota Sukabumi, Selasa (15/5)
lalu.
CIKOLE – Media sosialisasi kandidat
Walikota Sukabumi bukan hanya via baliho, spanduk, ataupun jejaring
sosial. Salah satu kandidat, Yeyet Hudayat menampilkan sosialisasi dalam
bentuk berbeda. Kepala Badan Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pelayanan
II Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat ini mensosialisasikan diri
melalui balon persegi bergambar dirinya berikut kalimat kesiapan ikut
pentas politik, Pemilukada Kota Sukabumi 2013.
Selain bentuknya yang unik, balon ini
juga mengudara di atas salah satu gedung tinggi di Kota Sukabumi, yaitu
balon politik itu diikat di atas gedung Kapitol. Lokasinya yang persis
di tengah kota akan mengundang perhatian warga yang melintas di Jalan
Ahamd Yani.
Namun pemasangan balon politik milik
Yeyet ini sempat menuai kontroversi. Diduga tidak memiliki izin, Satpol
PP Kota Sukabumi pun lantas menurunkannya. Namun penurunan itu hanya
berlangsung sehari, karena tim Yeyet buru-buru mengurus izinnya ke
Pemkot Sukabumi. Balon persegi bergambar politisi itu pun dipasang
kembali, Rabu (16/5) lalu.
Bagian Penegakan Perda (Gakda) Satpol
PP Ajat Sudarajat mengakui pihaknya memang serius melakukan penertiban
baliho baik bernuansa politik maupun komersil yang illegal atau tidak
berijin. “Atribut yang kami tertibkan yang tidak memiliki ijin, sesuai
pada SK Walikota Sukabumi,” ungkap Ajat.
Dalam penertiban baliho politisi ini,
Ajat menegaskan tidak akan tebang pilih, karena hal ini berkaitan dengan
estetika dan ketertiban Kota Sukabumi. Bagi pemasang baliho yang tidak
berijin diberikan tenggang waktu selama 14 hari untuk segera mengurus
ijin. “Kami sudah memberikan waktu untuk mengurus iji-ijin sehingga di
saat kami tertibkan bukan salah kami, karena sudah melanggar aturan
Perda,” katanya.
Sementara itu, Penjaga Balon bergambar
Yeyet itu, Usman mengatakan balon gas yang dipasangkannya di atas gedung
kapitol sendiri model sewa, Ia menyewa balon tersebut selama satu
bulan. Ia hanya menjadi penjaga di saat balon tersebut habis gasnya.
“Balon ini kami sewa dari Jakarta dan kami tidak mengetahui soal
perijinannya,” katanya.(fkr)
Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=11862
0 komentar:
Posting Komentar