Minggu, 07 Oktober 2012

Partai Gerindra seleksi Calon Walikota Sukabumi

DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Sukabumi terus melakukan penggodokan empat kandidat Bakal Calon (Balon) Walikota/Wakil Walikota Sukabumi 2013 mendatang. Penggodokan yang dilakukan partai berlambang Garuda Emas ini, sudah sampai ke tingkat DPD Gerindra Jawa Barat. Keempat kandidat yang kini digodok DPD yakni, Kepala BPJ II Sukabumi Yeyet Hudayat, Pengusaha Sukabumi Murtadho Tafrihan, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Sanusi Hardjadireja dan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi Kamal Suherman.
“Proses penjaringan kandidat sudah masuk tahap wawancara di tingkat DPD Provinsi Jawa Barat. Tinggal menunggu hasilnya,” ujar Tim Verifikasi Partai Gerindra Kota Sukabumi, Dadun Kohawangsa kepada Radar Sukabumi, kemarin.
Dadun menjelaskan, setelah dilakukan wawancara di tingkat DPD, akan dilanjutkan ke tingkat DPP Gerindra di Jakarta. Pihak DPP yang akan menentukan hasil akhir kandidat yang akan dijagokan Partai Gerindra Kota Sukabumi dalam Pemilukada Kota Sukabumi 2013 nanti.
Hanya, Dadun belum bisa menyebutkan siapa yang berpeluang keluar sebagai kandidat yang diusung Gerindra. “Semua kandidat memiliki peluang yang sama untuk diusung di Pemilukada 2013 nanti. Semuanya diserahkan ke tingkat pusat,” katanya.
Selanjutnya, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi Kamal Suherman menuturkan, soal koalisi yang akan dibangun partai besutan Prabowo ini, masih gencar dilakukan komunikasi dengan parpol lain. DPC Gerindra Kota Sukabumi sendiri tidak bisa mengusung satu paket, karena tidak memenuhi syarat. Hanya Memiliki satu kursi di DPRD Kota Sukabumi. “Prinsipnya Gerindra akan melakukan koalisi, karena tidak bisa mengusung satu paket,” jelasnya.
Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPUD Kota Sukabumi, Agus Firmansyah menjelaskan, parpol yang bisa mengusung satu pasangan calon kepala daerah harus meraih 15 persen dari jumlah kursi di parlemen atau 15 persen suara sah dari hasil Pileg 2009 yang berjumlah 146.917 suara. “Jadi parpol yang bisa mengusung harus meraih sekitar 22 ribu suara sah pada pileg 2009 lalu,” jelasnya.(fkr)
Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=30732

0 komentar:

Posting Komentar