Melestarikan
Kuliner Sunda Asli (Non-Modifikasi)
Oleh: Chairunnisa
Ada rasa
bangga saat kita melihat maraknya jajanan Sunda yang dijajakan untuk berbagai
segmen di berbagai tempat, mulai dari kelas resto bintang lima hingga kelas
kaki lima. Konsumennya pun beragam, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa
dan manula. Salah satu kuliner tradisional Sunda yang pamornya kian meroket
adalah surabi. Surabi yang semula hanya terdiri dari dua macam (surabi kinca
dan surabi oncom) kini bisa didapati dalam puluhan ragam cita rasa. Kreatifitas
memodifikasi penyajian surabi dengan topping
yang menarik membuat nilai jualnya bertambah dan mampu menghasilkan sensasi
candu di lidah para konsumen.
Untuk mengkomersilkan suatu produk dan menjangkau segmen
pasar yang lebih luas, kreatifitas memang dibutuhkan. Namun, sebagai masyarakat
Sunda, kita harus tetap mengetahui cara pembuatan asli jajanan tradisional
Sunda tersebut. Karena seringkali, ketika ditanya tentang cara pembuatan
surabi, misalnya, masyarakat Sunda masa kini akan menjelaskan cara pembuatan
surabi versi modifikasi, bukan versi aslinya. Bukan tidak mungkin, hal ini akan
menyebabkan pergeseran definisi dari berbagai nama makanan tradisional Sunda di
masa mendatang, sehingga anak-cucu kita tidak akan mengenal lagi surabi yang
terbuat dari tepung beras, melainkan yang berbahan dasar terigu dengan topping bercita rasa internasional.
Untuk menjaga kelestarian budaya dan menghindari kerancuan
definisi setiap elemen budaya akibat paparan pengaruh perubahan zaman,
diperlukan pembakuan. Untuk dunia kuliner tradisional, pembakuan dapat berupa
sederetan daftar nama makanan tradisional beserta resep dan cara pembuatan
aslinya. Sejarah penamaan atau penemuan makanan juga dapat ditambahkan.
Setiap bangsa umumnya memiliki resep makanan khas sendiri
yang diwariskan secara turun temurun, baik tertulis maupun tidak, meskipun
tidak melarang generasi di masa mendatang untuk memaparinya dengan kreatifitas
sesuai pengaruh zaman. Untuk kuliner Sunda, Disbudpar Jawa Barat pernah
menerbitkan Makanan Sunda karya
Kusnaka Adimihardja pada tahun 2005. Ini adalah salah satu contoh pembakuan dan
publikasi publikasi tradisional lokal.
Pembakuan kuliner lokal adalah hal penting yang akan
mengukuhkan posisi kuliner tradisional suatu bangsa di peta kuliner dunia.
Namun, dengan gempuran pengaruh globalisasi yang kian deras, pembakuan kuliner
tidak akan berarti tanpa didukung sosialisasi yang memadai. Sosialisasi di
zaman serba internet seperti sekarang seharusnya bisa dilaksanakan dengan lebih
mudah. Materi pembakuan kuliner berwujud naskah .pdf yang bisa diunduh secara gratis bisa menjadi salah satu pilihan
untuk disebarkan dengan mudah di jagat maya. Sebaliknya, jika sosialisasi
gagal, maka resep ‘palsu’ atau resep versi modifikasi akan mengambil alih tahta
keaslian resep makanan tradisional tersebut. Apalagi, biasanya resep versi
modifikasi lebih mudah dibuat serta bahan-bahannya lebih sederhana dan mudah
didapat.
Selain berwujud tulisan, pembakuan pun bisa disosialisasikan
dalam bentuk video. Lembaga-lembaga kebudayaan bisa membuat channel sendiri di YouTube untuk
menyajikan video dwibahasa (bahasa Sunda – Bahasa Inggris) pembuatan makanan
tradisional Sunda asli (bukan versi modifikasi). Hal ini akan mempermudah masyarakat
untuk mendapatkan resep dan cara pembuatan makanan tradisional. Jika video
terlalu rumit, slideshow bisa menjadi
pilihan yang lebih mudah namun tetap menarik dan bisa diunggah ke YouTube.
Selain mensosialisasikan kuliner Sunda asli, yang tak kalah
penting adalah menunjuk lembaga kebudayaan resmi yang bisa mempublikasikan kanon
tersebut, sehingga masyarakat tidak akan salah atau terkecoh saat mencari resep
asli makanan tradisional. Ketika mencari resep suatu makanan tradisional, maka
yang akan dicari pertama kali oleh masyarakat adalah sumber dari lembaga
terpercaya tersebut.
William Wongso, seorang pakar kuliner, pernah mengatakan
bahwa melestarikan kuliner tradisional warisan budaya bangsa bukan dengan cara
‘memaksakan’ cita rasa makanan tersebut agar cocok di lidah suatu masyarakat
dengan cara memodifikasinya. Berdasarkan pengalamannya saat bepergian ke luar
negeri, beliau sering menemukan makanan
tradisional Indonesia dijual di berbagai negara. Namun, ketika dicicipi,
ternyata rasanya sangat lain dan kesan tradisionalnya sama sekali hilang.
Rupanya, makanan tersebut sudah dimodifikasi sang pedagang agar cocok di lidah
masyarakat setempat. Akibatnya, masyarakat luar negeri memang menyukainya,
namun ketika mencoba yang asli, mereka justru merasa aneh dan meragukan
ke-Indonesia-annya karena terbiasa melahap versi modifikasinya. Mereka kadung
mengira versi modifikasi sebagai makanan versi Indonesia asli.
Memodifikasi makanan tradisional bukan melestarikan makanan
tradisional. Melestarikan makanan tradisional khas Jawa Barat tentunya harus
dilakukan tanpa melakukan modifikasi resep yang pada akhirnya menghasilkan kerancuan
di jagat kuliner Sunda. Modifikasi juga bisa menghasilkan makanan tradisional
‘palsu’. Tentu saja hal ini tidak akan terjadi jika kita bisa melestarikan
resep aslinya dengan cara sosialisasi yang memadai. Sehingga, meskipun makanan
tradisional versi modifikasi bertebaran disajikan dimana-mana, masyarakat akan
tetap mengenalinya sebagai makanan versi modifikasi karena mereka memahami
perbedaan yang asli dan yang modifikasi. Jangan sampai warisan kuliner yang kita
wariskan kepada generasi mendatang dan kepada dunia adalah kuliner versi
modifikasi, bukan versi aslinya.
Nama : CHAIRUNNISA
Alamat : JALAN BHAYANGKARA GANG RAWASALAK
NO. 28 RT 05/10
SUKABUMI 43121
NO. TELP : 0858 63 445 660, (0266) 9010 447
Penulis adalah
mahasiswa semester akhir program studi Pendidikan Bahasa Inggris di STKIP
Pasundan Cimahi dan alumni SMA Negeri 2 Kota Sukabumi jurusan Bahasa.
0 komentar:
Posting Komentar