Senin, 28 Mei 2012

Pemilukada Momentum Pemberdayaan Masyarakat

Oleh : Robby M Muharam (Sekretaris Eksekutif Charta Cendikia Institut)
Kota Sukabumi seluas kurang lebih 48 kilometer per segi, berdasarkan sensus tahun 2010 berpenduduk berjumlah 299.247 jiwa yang tersebar di tujuh kecamatan, atau rata-rata kepadatan penduduknya ± 6.324 jiwa per Km², hal tersebut menggambarkan potensi Kota Sukabumi, dari sisi sumberdaya manusia dan kewilayahan yang terbatas, mengingat saat ini Kota Sukabumi termasuk kota terpadat di Jawa Barat.
 Tantangan ke depan dengan kondisi Kota Sukabumi, yang kaya akan sumber daya manusia, namun minim dalam sumber daya alam, dengan adanya reformasi politik pemerintahan di Kota Sukabumi, dibutuhkan jawaban dalam pertanyaan tantangan kedepan untuk Kota Sukabumi.
Jawaban dari pertanyaan dan tantangan tersebut diharapkan didapat dari siapa yang akan memimpin Kota Sukabumi kedepan, dengan menggunakan pondasi dan pilar bangunan yang telah ada saat ini. Sehingga Kota Sukabumi kedepan dapat berbenah dengan efisien dan ekonomis. Tanpa harus merobohkan bangunan yang masih bermanfaat dan kokoh, sehingga pontesi dapat didentifikasi dengan seksama dengan kebersamaan.
Namun Kota Sukabumi tidak akan terlepas dari masalah-masalah yang kini terjadi, karena dari masalah itulah pembangunan masyarakat, pemerintahan, dan Kota Sukabumi dimulai.
 Kita sebagai warga Kota Sukabumi boleh berbangga, bahwa ukuran keberhasilan pembangunan itu didasarkan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang konon katanya bahwa IPM Kota Sukabumi masih diatas rata2 IPM Jawa Barat 75,33 poin.
Hal tersebut tentunya tidak bisa menina bobokan sehingga kita lupa akan masa depan Kota Sukabumi untuk bisa bergerak membangun lebih pesat, menjawab tantangan kebutuhan masyarakat yang semakin luas dan tinggi dari berbagai aspek, baik itu daya beli, kesehatan, dan pendidikan.
Pertumbuhan laju penduduk Kota Sukabumi yang pesat, memberikan tantangan tersendiri dari sisi potensi sumberdaya manusia, karena mereka harus berinteraksi sosial, berdaya secara ekonomi, berdaya saing, dan berpendidikan. Sementara secara sadar kita tahu sumberdaya alam dan lingkungan internal Kota Sukabumi terbatas.
 Di sinilah posisi pemerintahan sangat menentukan terutama kepemimpinan Kota Sukabumi yang akan datang dalam menjawab tantangan tersebut.
Berbicara tentang kepemimpimpinan pemerintahan Kota Sukabumi, mengingat kepemimpinan Kota Sukabumi dibawah seorang Walikota / Wakil Walikota sebagai pejabat politik. Dalam reformasi politik pemerintahan saat ini seorang kepala daerah akan dipilih secara langsung (Pemilukada) oleh masyarakat, maka Pemilukada inilah akan menjadi momentum politik penting bagi masyarakat untuk menemukan kepala daerah yang mampu memberdayakan masyarakat dan membawa Kota Sukabumi pada kemakmuran dan kesontosaan.
Dalam hajat Pemilukada ini, masyarakat agar dapat dicerahkan mengenai kriteria calon kepala daerah / Walikota / Wakil Walikota yang memiliki kompetensi dalam pemberdayaan masyarakat, serta pemberdayaan potensi daerah dalam hal ini Kota Sukabumi.
Lalu kriteria yang bagaimana? sosok birokratkah? swasta entreupreuner? atau artis?. Pemberdayaan masyarakat akan berhubungan dengan pembangunan potensi masyarakat dan keswadayaan, dimana potensi yang ada tersebut haruslah di atur oleh manajemen pemerintahan yang berbasis kemandirian dan kapasitas entreupreuner birokrasi. Dimana birokrasi ditujukan dalam membangun komitmen pelayanan yang baik dengan berbagai strategi-strategi yang berorientasi pada out come dan benefit income.
 Kepemimpinan kepala daerah ke depan dalam hal ini Walikota/Wakil Walikota Sukabumi, adalah seseorang yang harus mampu mengembangkan potensi pemberdayaan masyarakat, dengan membangun entreupreuneur birokrasi. Seorang pemimpin yang menularkan pengalamannya dalam mengembangkan potensi dirinya sebagai entreupreuneur, kecakapan memimpin dan memanej yang berorientasi pada pelayanan pelanggan (masyarakat).
Walikota / Wakil Walikota Sukabumi mendatang haruslah sesorang yang bisa membawa kultur baru dalam pemerintahan kearah yang lebih baik, dan mampu memberikan keteladan kepada masyakat tentang bagaimana membangun potesi untuk mandiri, dan memberikan jawaban harapan masyarakat akan sebuah keberdayaan
Jika keberdayaan itu adalah sebuah pekerjaan, maka sang Walikota / Wakil walikota bias memberikan jawaban tentang pekerjaan itu !.
Jika ladang pekerjaan di Kota Sukabumi pastilah terbatas, maka kepemimpinan Kota Sukabumi harus mampu membangun potensi-potensi baru apakan mengadakan investor baru supaya angkatan kerja tertampung, atau mengajarkan dan menfasilitasi masyarakat untuk mampu bekerja sendiri, membangun usaha baru dan mengembangkannya.  Membangun usaha baru, dan penciptaan tokoh dan pelaku usaha-usaha baru inilah yang dibutuhkan Kota Sukabumi.
Pekerjaan melalui penciptaan tokoh dan pelaku usaha-usaha baru ini harus mampu dipetakan oleh pemerintah dengan pendataan yang akurat sehingga bisa dikelola dan berkembang dengan kebijakan pemerintah.
Pemilukada Kota Sukabumi dapat dijadikan momentum politik dalam pemberdayaan masyarakat Kota Sukabumi, sehingga lahir kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada pembangunan pemberdayaan masyarakat, dibawah kepemimpinan seseorang yang potensial.(*)
Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=12570

0 komentar:

Posting Komentar