
Oleh : Robby M Muharam (Sekretaris Eksekutif Charta Cendikia Institut)
Kota Sukabumi seluas kurang lebih 48
kilometer per segi, berdasarkan sensus tahun 2010 berpenduduk berjumlah
299.247 jiwa yang tersebar di tujuh kecamatan, atau rata-rata kepadatan
penduduknya ± 6.324 jiwa per Km², hal tersebut menggambarkan potensi
Kota Sukabumi, dari sisi sumberdaya manusia dan kewilayahan yang
terbatas, mengingat saat ini Kota Sukabumi termasuk kota terpadat di
Jawa Barat.
Tantangan ke depan dengan kondisi Kota
Sukabumi, yang kaya akan sumber daya manusia, namun minim dalam sumber
daya alam, dengan adanya reformasi politik pemerintahan di Kota
Sukabumi, dibutuhkan jawaban dalam pertanyaan tantangan kedepan untuk
Kota Sukabumi.
Jawaban dari pertanyaan dan tantangan
tersebut diharapkan didapat dari siapa yang akan memimpin Kota Sukabumi
kedepan, dengan menggunakan pondasi dan pilar bangunan yang telah ada
saat ini. Sehingga Kota Sukabumi kedepan dapat berbenah dengan efisien
dan ekonomis. Tanpa harus merobohkan bangunan yang masih bermanfaat dan
kokoh, sehingga pontesi dapat didentifikasi dengan seksama dengan
kebersamaan.
Namun Kota Sukabumi tidak akan terlepas
dari masalah-masalah yang kini terjadi, karena dari masalah itulah
pembangunan masyarakat, pemerintahan, dan Kota Sukabumi dimulai.
Kita sebagai warga Kota Sukabumi boleh
berbangga, bahwa ukuran keberhasilan pembangunan itu didasarkan pada
Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang konon katanya bahwa IPM Kota
Sukabumi masih diatas rata2 IPM Jawa Barat 75,33 poin.
Hal tersebut tentunya tidak bisa menina
bobokan sehingga kita lupa akan masa depan Kota Sukabumi untuk bisa
bergerak membangun lebih pesat, menjawab tantangan kebutuhan masyarakat
yang semakin luas dan tinggi dari berbagai aspek, baik itu daya beli,
kesehatan, dan pendidikan.
Pertumbuhan laju penduduk Kota Sukabumi
yang pesat, memberikan tantangan tersendiri dari sisi potensi sumberdaya
manusia, karena mereka harus berinteraksi sosial, berdaya secara
ekonomi, berdaya saing, dan berpendidikan. Sementara secara sadar kita
tahu sumberdaya alam dan lingkungan internal Kota Sukabumi terbatas.
Di sinilah posisi pemerintahan sangat
menentukan terutama kepemimpinan Kota Sukabumi yang akan datang dalam
menjawab tantangan tersebut.
Berbicara tentang kepemimpimpinan
pemerintahan Kota Sukabumi, mengingat kepemimpinan Kota Sukabumi dibawah
seorang Walikota / Wakil Walikota sebagai pejabat politik. Dalam
reformasi politik pemerintahan saat ini seorang kepala daerah akan
dipilih secara langsung (Pemilukada) oleh masyarakat, maka Pemilukada
inilah akan menjadi momentum politik penting bagi masyarakat untuk
menemukan kepala daerah yang mampu memberdayakan masyarakat dan membawa
Kota Sukabumi pada kemakmuran dan kesontosaan.
Dalam hajat Pemilukada ini, masyarakat
agar dapat dicerahkan mengenai kriteria calon kepala daerah / Walikota /
Wakil Walikota yang memiliki kompetensi dalam pemberdayaan masyarakat,
serta pemberdayaan potensi daerah dalam hal ini Kota Sukabumi.
Lalu kriteria yang bagaimana? sosok
birokratkah? swasta entreupreuner? atau artis?. Pemberdayaan masyarakat
akan berhubungan dengan pembangunan potensi masyarakat dan keswadayaan,
dimana potensi yang ada tersebut haruslah di atur oleh manajemen
pemerintahan yang berbasis kemandirian dan kapasitas entreupreuner
birokrasi. Dimana birokrasi ditujukan dalam membangun komitmen pelayanan
yang baik dengan berbagai strategi-strategi yang berorientasi pada out
come dan benefit income.
Kepemimpinan kepala daerah ke depan
dalam hal ini Walikota/Wakil Walikota Sukabumi, adalah seseorang yang
harus mampu mengembangkan potensi pemberdayaan masyarakat, dengan
membangun entreupreuneur birokrasi. Seorang pemimpin yang menularkan
pengalamannya dalam mengembangkan potensi dirinya sebagai
entreupreuneur, kecakapan memimpin dan memanej yang berorientasi pada
pelayanan pelanggan (masyarakat).
Walikota / Wakil Walikota Sukabumi
mendatang haruslah sesorang yang bisa membawa kultur baru dalam
pemerintahan kearah yang lebih baik, dan mampu memberikan keteladan
kepada masyakat tentang bagaimana membangun potesi untuk mandiri, dan
memberikan jawaban harapan masyarakat akan sebuah keberdayaan
Jika keberdayaan itu adalah sebuah
pekerjaan, maka sang Walikota / Wakil walikota bias memberikan jawaban
tentang pekerjaan itu !.
Jika ladang pekerjaan di Kota Sukabumi
pastilah terbatas, maka kepemimpinan Kota Sukabumi harus mampu membangun
potensi-potensi baru apakan mengadakan investor baru supaya angkatan
kerja tertampung, atau mengajarkan dan menfasilitasi masyarakat untuk
mampu bekerja sendiri, membangun usaha baru dan mengembangkannya.
Membangun usaha baru, dan penciptaan tokoh dan pelaku usaha-usaha baru
inilah yang dibutuhkan Kota Sukabumi.
Pekerjaan melalui penciptaan tokoh dan
pelaku usaha-usaha baru ini harus mampu dipetakan oleh pemerintah dengan
pendataan yang akurat sehingga bisa dikelola dan berkembang dengan
kebijakan pemerintah.
Pemilukada Kota Sukabumi dapat dijadikan
momentum politik dalam pemberdayaan masyarakat Kota Sukabumi, sehingga
lahir kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada pembangunan
pemberdayaan masyarakat, dibawah kepemimpinan seseorang yang
potensial.(*)
Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=12570